Cara Mendapatkan vaksin Covid Moderna Untuk Masyarakat Umum

0
3572
Vaksin COVID 19 Moderna

Melalui Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dr. Siti Nadia Tarmizi M.Epid, Kementerian Kesehatan kembali menegaskan, kalau pemberian vaksin COVID Moderna sebagai dosis ketiga, atau booster hanya untuk tenaga kesehatan. Serta golongan masyarakat seperti ibu hamil, penderita komorbid, dan bagi masyarakat yang belum mendapatkan vaksinasi sama sekali.

Hal ini juga tertulis dalam Surat Edaran HK.02.01/I/ 1919 /2021, yang menjelaskan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga bagi nakes dapat menggunakan vaksin dengan platform yang sama yaitu (Sinovac) atau platform yang berbeda (Moderna), dengan interval minimal pemberian vaksinasi dosis ketiga adalah tiga bulan setelah dosis kedua.

Ruparupa Banner

Sedangkan bagi masyarakat yang belum pernah menerima vaksinasi COVID sebelumnya, maka pemberian vaksin COVID Moderna dilakukan sebanyak 2 (dua) dosis dengan interval empat minggu.

Terkait dengan hal ini pemerintah sudah mengalokasikan stok vaksin pada minggu ke-2 Agustus 2021 ini untuk memenuhi kebutuhan 2 (dua) dosis sekaligus.

Tapi tentunya bagi masyarakat yang ingin mendapatkan vaksin ini harus memenuhi syarat

Syarat Untuk Masyarakat Umum Agar Bisa Mendapatkan vaksin COVID Moderna

Berikut ini ada beberapa aturan pemerintah mengenai pemberian vaksin untuk mencegah virus corona

Bagi Warga DKI Jakarta

Vaksin Covid moderna untuk warga DKI Jakarta
Source: Wikipedia

Tertuang dalam surat bernomor 8561/-1.772.1 yang sudah disahkan oleh Kepala Dinkes DKI Jakarta Widyastuti pada Senin (16/8) lalu, yang ditujukan kepada Kepala Suku Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Kepala Pusat Pelayanan Kesehatan Masyarakat, Kepala Puskesmas Kecamatan dan Direktur Rumah Sakit di DKI.

Melalui surat ini Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengatakan jumlah vaksin Moderna sangat terbatas yaitu sebanyak 200.060 dosis. Karena keterbatasan inilah tidak semua orang bisa mendapatkan vaksin Covid Moderna.

Nantinya jumlah dosis tersebut akan terbagi menjadi dosis pertama dan kedua, sehingga hanya terdapat 100.030 orang yang bisa mendapatkan vaksin Moderna.

1 . Vaksin Covid-19 Moderna hanya untuk masyarakat yang belum bisa atau mendapatkan vaksin Sinovac dan AstraZeneca, yang mana terlampir pada surat keterangan dokter yang berpraktik di faskes (FKTP/FKRTL) sesuai format terlampir dan resmi berasal dari faskes penyuntik

2 . Vaksin Moderna saat ini tersedia hanya untuk warga yang memiliki atau berdomisili di Jakarta. Terkait hal ini harus ada bukti berupa surat resmi dari RT setempat.

3. Pemberian vaksin Moderna hanya untuk masyarakat umum yang belum pernah mendapatkan vaksin Covid-19 dosis satu dan dua.

Sementara itu, pada surat edaran tertulis pelaksanaan penyuntikan paling lambat 3 Oktober 2021. Sehingga dosis kedua akan selesai pada 31 Oktober 2021.

Bagi Wanita Hamil & Ibu Menyusui

 Wanita hamil dan ibu menyusui
Source: Pixabay

Menurut laman kesehatan Klikdokter, ibu hamil memiliki risiko yang lebih tinggi terpapar virus COVID-19, bahkan mengalami gejala berat karena adanya sistem tubuh yang menurun.

Gejala yang berat karena paparan virus ini dapat menyebabkan ibu harus menjalani perawatan intensif, bayi lahir prematur, membutuhkan bantuan ventilator, hingga berisiko kematian.

Karena hal inilah wanita yang sedang mengandung, perlu menjadi prioritas penerima vaksin COVID. Terkait hal ini CDC menyatakan dua jenis vaksin COVID yang aman Pfizer dan Moderna.

Pasalnya keamanan vaksin ini sudah melewati uji klinis dan terbutki menimbulkan hanya sedikit efek samping seperti kelelahan, nyeri otot, dan sakit kepala.

Bahkan Vaksin Covid-19 Moderna juga sudah diklaim aman untuk ibu hamil dan menyusui, terbukti dari hasil penelitian studi American Journal of Obstetrics and Gynecology, yang menunjukan seorang ibu dapat menularkan antibodi ke bayinya.

Namun tetap ada yang syarat vaksin untuk ibu hamil yang harus Ruppers tahu sebelum pelaksanaanya. Apakah ada penyakit bawaan, atau dampak apa yang akan muncul.

Untuk Penyakit Komorbid

 

penyakit Komorbid
Source: Pixabay

 

Apakah vaksin COVID-19 aman diberikan kepada penderita penyakit komorbid? sebelum menjawabnya mari lihat terlebih dahulu apa saja sih yang masuk dalam kategorinya

  • Diabetes
  • Penyakit jantung
  • Hipertensi
  • HIV
  • Penderita ginjal
  • Penyakit hati
  • Penyakit paru-paru, seperti asma dan PPOK
  • Obesitas

Dalam hal ini penderita penyakit komorbid menjadi salah satu kelompok dengan risiko tinggi yang bisa terinfeksi. Bahkan bisa mengalami gejala lebih berat, atau dapat meninggal dunia.

Mengingat hal ini perlu ada vaksin COVID yang tepat untuk mencegah komplikasi pada kelompok tersebut salah satunya dalah vaksin Moderna.

Vaksin Moderna adalah vaksin berjenis mRNA (messenger RNA), yang menggunakan komponen materi genetik yang akan menstimulasi sistem kekebalan tubuh untuk memproduksi spike protein virus Corona.

Berdasarkan hasil uji klinis fase 3 jenis vaksin ini aman dan bermanfaat, untuk mereka yang memiliki penyakit komorbid.

Hal ini juga ditegaskan Kementerian Kesehatan RI melalui surat edaran (SE) nomor HK.02.02/I/368/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 pada Kelompok Sasaran Lansia, Komorbid dan Penyintas COVID-19, serta Sasaran Tunda.

Para Lansia

Cara dapat vaksin COVID 19 untuk lansia
Source: Pixabay

Dalam surat edaran yang didasari pada kajian Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional serta Perhimpunan Dokter Penyakit Dalam (PAPDI) dan Perhimpunan Kardiologi Indonesia (Perki).

Tertulis vaksinasi COVID-19 dapat diberikan pada kelompok usia 60 tahun ke atas, namun harus dengan mengikuti petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi COVID-19.

Namun tetap harus melewati skrining tambahan bagi sasaran usia > 60 tahun seperti

  1. Apakah kesulitan menaiki 10 anak tangga ?
  2. Tubuh sering merasa lelah?
  3. Mengalami penurunan beart badan yang siginifikan?
  4. Kesulitan berjalan 100-200 m
  5. Memiliki penyakit bawaan

Setelah melewati skrining tersebut pemberian vaksinasi diberikan dua dosis dengan interval 28 hari.

Dengan mengambil langkah yang tepat, diharapkan dapat meningkatkan kelancaran pelaksanaan vaksinasi dan percepatan peningkatan cakupan vaksinasi COVID-19.

Lebih lanjut, Dinkes DKI juga merinci 35 sebaran faskes yang melayani program vaksinasi covid-19 Moderna.

Lokasi program vaksin COVID Moderna

Vaksin covid - 19
Source: Pixabay

Lebih jauh tempat pelaksanaan program vaksin ini tersebar pada beberapa daerah Jakarta seperti

Tempat pelaksanaan vaksin COVID Moderna di Jakarta Pusat

  • RSUP Cipto Mangunkusumo
  • RSPAD Gatot Subroto
  • RSUD Tarakan
  • RS ST. Carolus
  • RS Abdi Waluyo
  • Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai
  • Puskesmas Kecamatan Menteng.

Lokasi vaksin di Jakarta Utara:

  • RSUD Koja
  • RSUD Cilincing
  • RSUD Pademangan
  • RS Mitra Keluarga Kelapa Gading
  • Puskesmas Kecamatan Tanjung Priok.

Lokasi vaksin di Jakarta Barat:

  • RS Dharmais
  • RSUD Cengkareng
  • RSUD Tamansari
  • RSUD Kalideres
  • RS Pelni
  • Puskesmas Kecamatan Grogol Petamburan.

Lokasi vaksin di Jakarta Selatan

  • RSUP Fatmawati
  • RSUD Pasar Minggu
  • RSUD Pesanggrahan
  • RSUD Mampang Prapatan
  • RS Mayapada Lebak Bulus
  • RS Pondok Indah
  • RS Medistra
  • RS MMC
  • RSIA Brawijaya
  • Puskesmas Kecamatan Setiabudi.

Lokasi Vaksin di Jakarta Timur

  • Polri Said Sukamto
  • RSUD Budhi Asih
  • RSUD Pasar Rebo
  • RSU Adhyaksa
  • RSUD Kramat Jati
  • RS Antam Medika
  • Puskesmas Kecamatan Kramat Jati.

Yuk ikut mensukseskan program vaksin ini, untuk mencegah penyebaran COVID-19 yang ada. Jangan takut karena akan banyak manfaat vaksin COVID yang akan kamu dapatkan jika dibandingkan dengan efeknya.

Perlu kamu tahu kalau efek vaksin atau Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi ini, tidak perlu di khawatirkan karena sifatnya hanya sementara.

Nantinya setelah kamu yang menerima vaksin pastikan untuk cek sertifikat vaksin yang dapat kamu lakukan dengan berbagai cara misalnya melalui aplikasi, web Aplikasi PeduliLindungi.

Setelah itu Download dan simpan baik-baik ya. Karena sertifikat vaksin ini menjadi syarat beraktivitas terutama saat PPKM berlangsung.