Protokol Isolasi Mandiri Terbaru Menurut Kemenkes RI 2021

0
19770
protokol isolasi mandiri

Di tengah maraknya penyebaran virus Covid dan keterbatasan rumah sakit saat untuk menerima pasien yang ada, pemerintah menganjurkan masyarakat yang terinfeksi virus berbahaya ini untuk melakukan isolasi mandiri di rumah.

Namun dalam pelaksanaanya pemerintah sudah menetapkan beberapa aturan dan protokol yang harus dipatuhi. Agar dapat memahami lebih dalam mari lihat penjelasannya

Ruparupa Banner

Siapa saja yang harus melakukan isolasi mandiri ?

Isolasi mandiri
Source: pixabay

Isolasi mandiri adalah perilaku membatasi diri dari lingkungan sekitar dan bukan pengucilan.

Terkait dengan hal ini Ketua Umum PB IDI, dr. Daeng M. Faqih, mengatakan dengan isoman seseorang yang terinfeksi dapat mencegah penularan Covid-19 ke orang lain.

Lebih jauh, dr. Daeng menyebutkan bahwa ada tiga kelompok yang harus melakukan kewajiban ini

Orang tanpa gejala (OTG)

Orang yang positif covid-19 tanpa gejala sangat berbahaya, dan sering disebut sebagai silent killer. Sehingga karena hal inilah OTG harus melakukan isoman meskipun tidak merasakan gejala apapun atau dalam kondisi yang normal.

Pasien positif COVID-19 yang masuk dalam kondisi normal, yaitu jika frekuensi napas terhitung 12-20 per menit dengan tingkat saturasi oksigen lebih dari 95 persen. Tingkat saturasi oksigen ini sendiri bisa terlihat melalui alat oximeter.

Karena hal inilah pasien yang menjalani isolasi mandiri perlu menyediakan oximeter dan termometer yang berufngsi untuk mengukur suhu tubuh dengan frekuensi dua kali sehari, setiap pagi dan malam.

Merasakan gejala ringan

Bagi orang yang tidak memiliki gejala atau bergejala ringan seperti batuk, pilek, nyeri tenggorokan dan demam, harus melakukan test PCR atau Antigen untuk mengetahui kondisi kesehatan mereka yang lebih lanjut.

Jika positif maka segera batasi diri untuk tidak beraktivitas bersama anggota keluarga lainnya. Terlebih jika terdapat lansia, anak-anak atau ibu hamil dan anggota keluarga yang memiliki penyakit penyerta.

Memiliki kontak erat dengan orang terinfeksi Covid-19

Dalam hal ini kontak erat itu dapat berupa

  • bertatap muka/papasan dengan orang yang terinfeksi atau memiliki gejala, radius 1 meter selama 15 menit
  • bersentuhan fisik
  • merawat pasien tanpa APD standar

Harus Isolasi mandiri berapa hari ?

isolasi mandiri berapa hari

Untuk menjawabnya dr. Daeng menjelaskan jika isolasi mandiri harus beraptokan dengan beberapa hal, yaitu

  1. Bagi OTG selama 10 hari terhitung sejak pemeriksaan swab
  2. Untuk pasien Covid gejala ringan 10 hari terhitung sejak pemeriksaan swab plus 3 hari setelah bebas gejala apapun
  3. Orang yang melakukan kontak erat selama 14 hari sejak kontak dengan pasien covid-19

Protokol Isolasi mandiri Berdasarkan Anjuran Kementerian Kesehatan

protokol isolasi mandiri

Dalam Surat Edaran Nomor HK.02.01/Menkes/202/2020 menyebutkan, ada beberapa hal yang harus perlu diperhatikan saat menjalani isolasi mandiri:

  • Jaga jarak minimal 1 meter dari orang lain, termasuk anggota keluarga.
  • Diam di rumah dan tidak pergi bekerja atau ke area publik.
  • Menggunakan kamar terpisah di rumah dari anggota keluarga lainnya.
  • Menggunakan masker selama isolasi mandiri
  • Selalu melakukan pengecekan suhu harian, dan mengobservasi gejala klinis.
  • Jika menggunakan kamar bersama orang lain, beri jarak antar-tempat tidur minimal 1 meter.
  • Tidak memakai peralatan makan, perlengkapan mandi, dan seprai bersamaan dengan anggota keluarga lainnya.
  • Terapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dengan mengonsumsi makanan bergizi, menjaga kebersihan tangan rutin, rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.
  • Berjemur di bawah sinar matahari setiap pagi.
  • Pastikan ventilasi ruangan selalu baik.
  • Menjaga kebersihan rumah dengan cairan disinfektan.

Jika kadar oksigen di bawah 94% dan keadaan memburuk seperti sulit bernapas, sulit berbicara atau bergerak, bingung,atau merasakan nyeri di dada segera hubungi fasilitas kesehatan untuk bisa mendapatkan jika perawatan lebih lanjut.

Selain itu tetaplah berpikir positif, dengan cara terus berinteraksi dengan orang-orang terdekat melalui telepon atau internet, dan dengan berolahraga di rumah.

Mengapa Isolasi Mandiri Harus 14 Hari?

Mengapa Isolasi Mandiri Harus 14 Hari?
Source: Pixabay

Dalam akun Instagramnya, Dokter Reisa Broto Asmoro mengatakan masa penularan virus corona adalah 2 – 14 hari sampai muncul gejala.

Yang artinya, orang tersebut bisa tetap merasa sehat meskipun sudah terpapar Covid-19. Hal ini dapat menularkan virus, serta membahayakan bagi lingkungan sekitar jika orang ini masih pergi ke mal, bekerja, melakukan rekreasi, atau berkunjung ke rumah saudara.

Untuk itu lakukan obersvasi diri selama 14 hari yang merupakan masa krusial. Terlebih jika terdapat gejala virus corona yang akut, harus bisa segera ditangani untuk mencegah penularannya.

Namun jangan lupa untuk melakukan pemantauan kesehatan selama melakukan isolasi mandiri, pastikan untuk memiliki alat kesehatan yang berkualitas seperti pulse oximeter.

Pulse oximeter adalah perangkat yang berfungsi untuk menentukan jumlah saturasi oksigen (SpO2), sehingga orang dapat mengetahui jumlah oksigen dalam darah mereka. Pada orang sehat, tingkat saturasi oksigen normalnya di kisaran 94-99% (kadar SpO2 94%).

Namun, pada pasien COVID-19 dengan gejala yang sedang, tingkat saturasi oksigen bisa turun hingga ke angka 90%. Sedangkan, pada pasien dengan gejala yang lebih parah, tingkat saturasi oksigen dapat turun hingga 70% dan seterusnya. Jika sudah sampai tingkat ini, akan sulit untuk pulih dengan cepat dan dapat meningkatkan resiko kematian.

Pentingnya Oximeter Saat Isolasi Mandiri

oximeter terbaik
                                                                        Beli disini

Terdapat beberapa kasus COVID-19 yang tidak mengalami sesak napas, tetapi setelah diperiksa kadar oksigennya sangat rendah. Berkurangnya oksigen mungkin tidak terasa karena virus corona menyerang paru-paru secara bertahap. Orang-orang yang mengalami ini perlahan-lahan menyesuaikan diri dengan tingkat oksigen yang rendah sehingga tidak mengalami kesulitan bernapas.

Kondisi tersebut adalah silent hypoxia. Istilah “silent” berasal dari fakta bahwa pasien tidak tampak sesak napas atau menunjukkan tanda-tanda sesak napas seperti terengah-engah, peningkatan laju pernapasan, dan mereka tidak menunjukkan rasa tidak nyaman.

Dalam kasus seperti itu, menggunakan oximeter dapat membantu dengan memperingatkan pasien untuk mengunjungi rumah sakit sebelum kondisinya memburuk. Oximeter berperan penting menjadi indikator dalam memberikan sinyal peringatan dini terkait dengan COVID-19. Selain itu, oximeter dapat mendeteksi tingkat keparahan penyakit pada pasien dan “silent hypoxia” pada pasien COVID-19 tanpa gejala.

Anda bisa membeli oximeter milik Sowell di Ruparupa. Alat ini dapat menunjukkan kadar saturasi oksigen serta denyut nadi Anda hanya dalam tiga detik. Oximeter ini juga sudah memiliki AKL 205021222350 (Izin Edar Produk Kesehatan) dan bergaransi 1 tahun. Pemakaiannya pun mudah dan hasilnya akurat.

Sumber artikel :

  • Buku Panduan Isolasi Mandiri yang disusun Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (Papdi)
  • Katadata
  • Suara.com
  • Kompas
  • Tribun
  • nursing.ui
  • WHO.INT
  • Kemenkes