Tips Membeli Rumah dari Developer Properti agar Tidak Tertipu!

0
4365

Beli rumah tidak boleh sembarangan, pastikan terpercaya. Berikut ini tips membeli rumah dari developer properti official agar tidak tertipu.

Membeli rumah dari developer properti adalah salah satu cara yang paling umum dilakukan oleh masyarakat Indonesia. 

Ruparupa Banner

Hal ini karena developer properti menawarkan berbagai kemudahan dan keuntungan, seperti pilihan rumah yang beragam, proses pembelian yang mudah, dan garansi pembangunan.

Namun, sebelum memutuskan untuk membeli rumah dari developer properti, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. 

Sebab, memilih developer properti harus dilakukan dengan sangat hati-hati dan teliti, karena keputusan ini dapat berdampak jangka panjang pada investasi. 

Pastikan untuk memperhatikan reputasi dan rekam jejak developer tersebut agar terhindar dari kerugian akibat tindakan nakal atau ketidakberesan yang mungkin saja terjadi.

Untuk menghindari hal itu, berikut ini sejumlah tips membeli rumah dari developer properti yang bisa dijadikan referensi. 

Apa itu Developer Properti?

developer properti
sumber image: rumah123.com

Developer properti adalah perusahaan atau badan usaha yang bergerak di bidang pengembangan properti, baik perumahan, apartemen, perkantoran, maupun komersial. 

Developer properti bertanggung jawab dalam perencanaan, pembangunan, dan pemasaran properti yang mereka kembangkan.

Sebuah perusahaan developer perumahan bisa memiliki beberapa proyek pembangunan yang tersebar di berbagai daerah. 

Selain itu, pengembang perumahan umumnya bekerja sama dengan pihak bank untuk memfasilitasi skema pembiayaan Kredit Perumahan Rakyat (KPR) bagi konsumen. 

Untuk menjadi developer terpercaya dan kredibel, pengembang harus terdaftar dalam Sistem Registrasi Pengembang (SIRENG)yang dibuat oleh Kementerian Perumahan dan Pekerjaan Umum untuk menjamin legalitas mereka.

Nantinya, pengembang akan diawasi oleh Kementerian PUPR terkait pembangunan hunian yang mereka kembangkan. 

Tips Membeli Rumah dari Developer Properti

developer properti
sumber image: rumah123.com

 

Membeli rumah dari developer properti memang memiliki banyak keuntungan. 

Misalnya, hunian sudah ada atau sedang dibangun, fasilitas dan infrastruktur memadai, fasilitas kredit yang mudah, hingga legalitas lengkap. 

Kendati demikian, masih ada developer nakal yang bisa saja merugikan konsumen. 

Oleh karena itu, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan saat membeli rumah baru dari developer properti, antara lain:

1. Cek reputasi developer

Tips pertama membeli rumah dari developer properti adalah dengan mengecek reputasi dari developer properti tersebut.

Hal ini sebaiknya kamu lakukan sebelum memutuskan untuk membeli hunian dari mereka.

Kamu bisa mencari informasi tentang developer properti di internet, media sosial, atau dari orang-orang yang sudah pernah membeli rumah dari pengembang tersebut.

2. Beli hunian dari official developer

Hati-hati terhadap penipuan properti yang mengatasnamakan developer tertentu. 

Pastikan kamu membeli hunian dari official developer yang memiliki izin usaha yang sah.

Kamu bisa membeli hunian dari developer terpercaya yang sudah jelas rekam jejaknya. 

Misalnya dengan memeriksa seberapa besar tingkat keberhasilan developer tersebut dalam membangun hunian hingga ditinggali. 

3. Hindari membayar uang muka sebelum KPR disetujui

Bagi kamu yang sudah menentukan hunian impian dan akan membeli rumah dengan skema KPR, hindari membayar uang muka sebelum KPR disetujui bank. 

Hal ini untuk menghindari adanya kerugian  jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.

4. Pastikan sertifikat sudah balik nama

sertifikat rumah
sumber image: rumah123.com

 

Selanjutnya, jika kamu berniat membeli hunian tersebut pastikan untuk mengecek legalitas dokumen yang ada termasuk sertifikat rumah. 

Pastikan kamu memeriksa sertifikat tanah dan bangunan sudah balik nama atas nama developer. 

Hal ini akan berdampak panjang pada dokumen rumah yang akan kamu huni di masa depan.

5. Periksa IMB perumahan

Selain itu, periksa juga developer properti sudah memiliki Izin Mendirikan Banguna (IMB). 

IMB ini merupakan landasan resmi untuk kita mendirikan bangunan, yang di dalamnya tercantum data bangunan.

Dokumen ini juga akan menunjukkan bahwa pembangunan perumahan tersebut sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

6. Jangan lakukan transaksi jual beli rumah bawah tangan

Jika semua sudah aman, pastikan kamu melakukan transaksi secara legal atau jelas. 

Sebab, transaksi jual beli rumah bawah tangan tidak dilindungi oleh hukum. 

Oleh karena itu, pastikan kamu melakukan transaksi jual beli rumah secara resmi di hadapan notaris.

Jika rumah yang akan dibeli masih dalam  status dijaminkan di bank, lakukanlah pengalihan kredit pada bank yang bersangkutan dan buat akta jual beli di hadapan notaris.

7. Segera urus AJB dan SHM

Setelah transaksi jual beli rumah selesai, segera urus Akta Jual Beli (AJB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM). 

AJB merupakan bukti sah bahwa kamu telah membeli rumah tersebut, sedangkan SHM merupakan bukti kepemilikan atas rumah tersebut.

Kamu bisa segera mengajukan pembuatan sertifikat tersebut dengan bantuan dari notaris atau ahli PPAT di wilayah lokasi hunian. 

Beli Hunian Terpercaya dari Developer Properti Official Rumah123

Membeli hunian tidak boleh sembarangan dan memerlukan banyak pertimbangan matang.

Sebab, hunian tidak hanya untuk tempat tinggal saat ini saja. Lebih dari itu, hunian bisa jadi aset investasi di masa depan. 

Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan dari ketidaktahuan terkait developer properti, pastikan kamu mendapatkan rekomendasi perumahan dari pengembang terpercaya

Salah satunya dengan mengunjungi laman Rumah123.com untuk melihat berbagai pilihan hunian impian dari developer official yang sudah terpercaya.