Tak sanggup lagi membayar cicilan KPR yang sedang berjalan saat ini? Jangan menyerah dan tetap perjuangkan rumahmu sampai lunas! Salah satu solusinya, kamu bisa loh pindah KPR ke bank lain yang lebih sesuai. Yuk, simak tips hingga seluk beluknya di sini!
Melakukan perpindahan KPR ke bank lain merupakan hal yang lazim dilakukan. Umumnya, banyak orang yang tak lagi sanggup mencicil ketika cicilan sudah masuk ke masa bunga floating dengan melakukan take over KPR atau pindah KPR.
Tujuan utama pindah KPR adalah untuk mendapatkan cicilan yang lebih ringan dan mengurangi total biaya keseluruhan pinjaman. Dengan demikian proses pelunasan rumah impian pun bisa jadi semakin lancar. Bukan hanya ke bank dengan pilihan KPR konvensional, debitur dapat melakukan cara pindah KPR ke bank syariah loh.
Tips Pindah KPR Supaya Makin Untung
Sebelum melakukan take over KPR, ada beberapa hal yang harus diperhatikan termasuk beberapa tips yang dapat mempermudah seluruh prosesnya. Yuk, simak tips pindah KPR ke bank lain berikut ini:
1. Melakukan Evaluasi Keuangan
Lakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi keuanganmu. Tinjaulah pendapatan, pengeluaran, dan tanggungan keuangan lainnya. Pastikan kamu sudah memiliki gambaran dan rencana yang terarah tentang kemampuan untuk membayar cicilan KPR di bank baru nanti.
2. Mencari Informasi Pindah KPR Bank
Lakukan riset menyeluruh tentang bank-bank lain yang menawarkan KPR dengan bunga dan kondisi yang lebih baik. Perbandingkan suku bunga, biaya administrasi, tenor, dan syarat-syarat lainnya. Dapatkan informasi sebanyak mungkin untuk membuat keputusan yang tepat.
Nah, tak perlu repot-repot melakukan riset ke sana-sini, pasalnya kamu bisa mendapatkan semua informasi mengenai pindah KPR hingga pilihan bank yang menyediakan layanan take over di Rumah123.com, loh.
3. Mempersiapkan Dokumen-Dokumen Penting
Siapkan semua dokumen yang diperlukan, seperti fotokopi KTP, slip gaji, rekening koran, surat keterangan bekerja, dan dokumen kepemilikan rumah. Pastikan kamu sudah memiliki semua dokumen ini dalam bentuk asli dan salinan yang lengkap.
4. Ajukan KPR ke Bank Baru
Setelah memilih bank yang diinginkan, ajukan KPR baru ke bank tersebut. Isi formulir dengan lengkap dan jujur, serta sertakan semua dokumen yang diminta. Pastikan kamu sudah memahami syarat-syarat dan ketentuan yang terkait dengan KPR baru tersebut.
5. Perhatikan Biaya Terkait
Tips pindah KPR selanjutnya ialah perhatikan biaya-biaya yang harus dikeluarkan seperti biaya administrasi, biaya penilaian properti, dan biaya notaris. Pastikan untuk memahami semua biaya ini dan mempertimbangkannya dalam perhitungan.
Syarat Pindah KPR
Nah, bila kamu sudah mempelajari beberapa tips pindah KPR di atas, pastikan juga untuk mengetahui beberapa syarat untuk melakukan take over KPR. Syarat-syarat tersebut antara lain:
1. Dokumen Pribadi:
- Fotokopi KTP atau identitas diri lainnya yang sah.
- Fotokopi NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).
- Surat Nikah atau Akta Cerai (jika berlaku).
2. Dokumen Keuangan:
- Slip gaji terkini atau surat keterangan penghasilan dari tempat kerja.
- Rekening koran atau catatan transaksi bank pribadi yang terkini.
- Laporan pajak penghasilan pribadi (untuk usaha sendiri atau profesional).
3. Dokumen Properti:
- Fotokopi sertifikat kepemilikan rumah atau dokumen kepemilikan properti lainnya.
- Surat Ukur (jika diminta oleh bank).
- Fotokopi IMB (Izin Mendirikan Bangunan).
4. Informasi Kredit:
- Informasi lengkap mengenai KPR lama, termasuk nomor KPR, nama bank, dan jumlah pinjaman yang belum lunas.
- Riwayat pembayaran KPR lama yang menunjukkan rekam jejak keteraturan pembayaran.
5. Dokumen Tambahan:
Persiapkan juga dokumen-dokumen tambahan yang mungkin diminta oleh bank, seperti surat pernyataan penghasilan, rekomendasi dari tempat kerja, atau referensi dari pihak berwenang.
Selain itu, beberapa bank mungkin juga mengharuskan kamu untuk mengisi formulir pengajuan KPR baru yang mencakup informasi pribadi, keuangan, dan properti secara detail.
Semoga tips pindah KPR dan seluk-beluknya yang telah dirangkum oleh Rumah123 di atas. Pastikan untuk mengunjungi www.rumah123.com untuk cari properti hingga mengajukan KPR karena kami selalu #AdaBuatKamu.