Bank Indonesia telah mengeluarkan uang kertas baru tahun emisi 2022 pada Kamis (18/8/2022). Berdasarkan situs resmi Bank Indonesia, uang kertas baru ini akan terdiri dari pecahan Rp1 ribu hingga Rp100 ribu.
Sejalan dengan momentum perayaan HUT RI ke-77, peresmian uang baru mempunyai makna semangat kebangsaan, nasionalisme, dan kedaulatan untuk menumbuhkan optimisme terhadap pemulihan ekonomi nasional.
Dalam peresmian uang baru yang mengusung tema “Bersatu dalam Rupiah, Berdaulat di NKRI”, Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menyebutkan bahwa rupiah bukanlah sekadar mata uang, tetapi juga menggambarkan sejarah dan perjalanan NKRI.
Oleh sebab itu, rupiah harus dihormati dan dibanggakan sebagai alat pembayaran yang sah. Tidak perlu khawatir karena peluncuran uang kertas emisi 2022 ini tidak berdampak pada pencabutan uang kertas lama. Jadi, kita masih bisa menggunakan uang pecahan lama sebagai alat pembayaran.
Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2022, Presiden Jokowi menetapkan delapan pahlawan nasional sebagai gambar utama pada uang kertas emisi 2022, antara lain.
- Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta sebagai gambar utama uang kertas pecahan Rp100 ribu.
- Ir. H. Djuanda Kartawidjaja sebagai gambar utama uang kertas pecahan Rp50 ribu.
- Dr. G.S.S.J Ratulangi sebagai gambar utama uang kertas pecahan Rp20 ribu.
- Frans Kaisiepo sebagai gambar utama uang kertas pecahan Rp10 ribu.
- Dr. K.H Idham Chalid sebagai gambar utama uang kertas pecahan Rp5 ribu.
- Mohammad Hoesni Thamrin sebagai gambar utama uang kertas pecahan Rp2 ribu.
- Tjut Meutia sebagai gambar utama uang kertas pecahan Rp1 ribu atau seribu.
Lantas, Seperti Apa Bentuk Uang Kertas Baru?
Mengutip dari Instagram resmi Bank Indonesia, uang baru lebih mudah dikenali, sulit dipalsukan, dan mempunyai masa edar lebih lama ketimbang uang lama.
Selain gambar pahlawan, kamu dapat menemukan perbedaan antara uang baru dan uang lama, seperti berikut ini.
1. Ketika Dilihat
- Desain warna uang baru lebih tajam daripada uang lama.
- Tata letak unsur pengaman.
- Tinta yang berubah warna pada logo BI.
- Selisih ukuran panjang antar pecahan yang awalnya 2 mm menjadi 5 mm.
2. Ketika Diraba
- Terasa kasar bila diraba pada bagian tertentu.
- Adanya kode tuna netra.
3. Ketika Diterawang
- Gambar watermark yang seragam dengan gambar utama.
- Gambar saling isi pada bagian depan dan belakang uang.
Selain ciri di atas, uang baru juga menggunakan teknologi terkini untuk memperkuat benang pengaman, fitur magnetic ink, dan penguatan unsur pengaman UV agar uang lebih sulit dipalsukan.
Bagaimana Cara Mendapatkan Uang Baru Secara Online?
Nah, untuk caranya sendiri, kamu bisa mengikuti langkah-langkahnya berikut ini.
1. Siapkan KTP.
2. Kunjungi laman web pintar.bi.go.id
3. Pilih menu Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling.
4. Tentukan provinsi lokasi penukaran uang yang sesuai.
5. Pilih lokasi dan waktu penukaran kas keliling yang tersedia.
6. Isi data pemesanan, dari NIK, nama, nomor telepon, hingga alamat e-mail.
7. Isi jumlah lembar uang rupiah yang akan kamu tukar.
8. Lakukan pemesanan untuk memperoleh bukti pemesanan penukaran uang rupiah melalui kas keliling.
Nah, itu dia syarat dan cara penukaran uang baru secara online. Sebelum menukar uang, jangan lupa siapkan dompet berkualitas untuk menjaga uang tetap bersih dan aman.
Kami juga mempunyai rekomendasi dompet terbaik dari ruparupa.com, seperti berikut ini.
Temukan berbagai dompet berkualitas
hemat hingga 50% klik di sini
Situs belanja online satu ini juga menyediakan berbagai peralatan dan perabot rumah tangga dari merek-merek terkenal milik Kawan Lama Group, seperti Informa , Selma, Susen, dan masih banyak lagi.